Cuma Ditentang 2 Delegasi, China Resmi Hapus Pembatasan Masa Jabatan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 12 Maret 2018, 10:15 WIB
Cuma Ditentang 2 Delegasi, China Resmi Hapus Pembatasan Masa Jabatan Presiden
Xi Jinping/Net
rmol news logo Presiden China Xi Jinping sekarang dapat secara resmi memerintah China tanpa adanya batas waktu yang ditentukan.ʉ۬

Pada hari Minggu siang kemarin (11/3), hampir 3.000 delegasi di Kongres Rakyat Nasional China memberikan suara di Balai Besar Rakyat Beijing untuk mengubah konstitusi negara tersebut.

Dimuat Los Angeles Times, dua delegasi memilih menentang perubahan tersebut dan tiga orang memilih abstain. Dengan demikian, 2.958 suara atau 99,8 persen delegasi memilih untuk mendukung perubahan konstitusi.


Dengan dicabutnya batas masa jabatan presiden China, maka Xi Jinping berpotensi tetap menjadi orang nomor satu di negeri tirai bambu pasca tahun 2023 mendatang atau setelah dua periode menjabat berturut-turut.

Dalam sejarah 64 tahun Partai Komunis China, Kongres Rakyat Nasional China memang belum pernah menolak keputusan Partai Komunis.

Namun keputusan kali ini menandai terobosan mencolok, di mana China menambahkan batasan jangka waktu kepemimpinan presiden  pada konstitusi tahun 1982, setelah berpuluh-puluh tahun kampanye politik Mao Tse-tung yang mengerikan menggarisbawahi bahaya peraturan satu orang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA