Presiden Gambia Hapuskan Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 19 Februari 2018, 12:36 WIB
Presiden Gambia Hapuskan Hukuman Mati
Adama Barrow/The Guardian
rmol news logo Presiden Gambia Adama Barrow mengumumkan penghentian  hukuman mati di negaranya. Ini adalah terobosan baru dari rezim mantan diktator Yahya Jammeh.

Barrow yang terpilih sebagai presiden pada Desember 2016 diketahui menandatangani sebuah perjanjian PBB mengenai penghapusan hukuman mati tahun lalu.

"Saya akan menggunakan kesempatan ini untuk mengumumkan sebuah moratorium penggunaan hukuman mati di Gambia, sebagai langkah awal menuju penghapusan," kata Barrow dalam sebuah pidato yang menandai ulang tahun kemerdekaan ke-53 dari Inggris akhir pekan kemarin seperti dimuat The Guardian.

Dia diketahui menggantikan Yahya Jammeh yang memerintah Gambia dengan tangan besi selama 22 tahun.

Hukuman mati terakhir digunakan di bawah Jammeh pada tahun 2012, saat sembilan tentara dieksekusi oleh regu tembak.

Jammeh kemudian mengancam akan memperluas daftar kejahatan kapital sebagai tanggapan atas apa yang dia katakan sebagai tingkat kriminalitas yang meningkat.

Namun kondisi tersebut diubah oleh Barrow.

"Kami telah memenangkan perang melawan kediktatoran, yang merupakan bagian yang mudah. Mempertahankan kedamaian agar demokrasi kita berkembang akan menjadi tantangan terbaik kita," sambungnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA