Juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley mengatakan bahwa sebenarnya ada tenggat waktu bagi Trump mengumumkan keputusan tersebut, yakni Senin (4/12). Namun Trump akhirnya memutuskan untuk menunda pengumuman.
"Pengumuman keputusan akan dibuat dalam beberapa hari mendatang," kata Gidley mengatakan kepada wartawan di atas Air Force One seperti dimuat
Channel News Asia.
Trump saat ini belum memutuskan apakah akan untuk menandatangani surat yang akan menunda memindahkan kedutaan tersebut dari Tel Aviv selama enam bulan lagi atau tidak. Pasalnya, setiap presiden Amerika Serikat telah melakukannya sejak Kongres mengeluarkan undang-undang tentang masalah tersebut pada tahun 1995.
Pejabat senior Amerika Serikat anonim mengatakan bahwa Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah sementara untuk menunda pindah kedutaan meskipun kampanyenya berjanji untuk terus melakukan tindakan kontroversial tersebut.
Namun pejabat tersebut mengatakan bahwa Trump kemungkinan akan memberikan pidato pada hari Rabu untuk secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, sebuah langkah yang akan mematahkan kebijakan Amerika Serikat selama beberapa dasawarsa terakhir.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: