Langkah tersebut diambil menyusul serangan mematikan yang tejadi di New York (Selasa, 31/10).
"Saya baru saja memerintahkan Homeland Security untuk meningkatkan Program Penyaringan Ekstrim yang sudah ada. Secara politik benar baik, tapi tidak untuk ini," tulis Trump di akun Twitternya.
Pemerintah Trump sendiri pekan lalu mengumumkan bahwa negeri Paman Sam akan menerima pengungsi setelah larangan 120 hari, meskipun kedatangan dari 11 negara berisiko tinggi, kebanyakan dari mereka tinggal di mayoritas Muslim, masih akan diblokir. Demikian seperti dimuat
Channel News Asia.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: