Langkah itu diambil politisi Green Party tersebut karena dirinya mengantongi kewarganegaraan ganda.
Di bawah konstitusi Australia, seseorang tidak boleh mengemban jabatan di kantor federal bila memiliki dua atau lebih kewarganegaraan.
Dengan demikian, Waters adalah politisi kedua dari Green Party yang mundur karena status kewarganegaraan. Sebelumnya pada Jumat lalu, rekan satu partainya, Scott Ludlam juga mundur karena diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Selandia Baru.
Waters sendiri baru menyadari status kewarganegaraannya setelah kasus Ludlam tersebut. Pasalnya, Waters lahir di Kanada dari kedua orang tua yang merupakan WN Australia. Ayah dan ibunya tengah melakukan studi di Kanada saat Waters lahir.
Peraturan yang ada menunjukkan bahwa dalam kasus tersebut, Waters juga mengantongi status warga negara Kanada.
"Saya sangat terpukul saat mengetahui bahwa berdasarkan undang-undang Kanada berusia 70 tahun, saya telah menjadi warga negara ganda sejak lahir, dan undang-undang Kanada tersebut diubah seminggu setelah saya lahir, jelasnya dalam konferensi pers (Selasa, 18/7).
Senator berusia 40 tahun itu berusia 11 bulan saat meninggalkan Kanada bersama orang tuanya.
[mel]
BERITA TERKAIT: