Penyidik Kantongi Bukti Presiden Brasil Terima Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 21 Juni 2017, 18:16 WIB
Penyidik Kantongi Bukti Presiden Brasil Terima Suap
Michel Temer/Net
rmol news logo Polisi federal Brasil telah mengatakan bahwa penyidik ​​telah menemukan bukti bahwa Presiden Michel Temer menerima suap untuk membantu bisnis.

Temuan itu menimbulkan ancaman baru bahwa pemimpin yang diperangi dapat ditangguhkan dari jabatannya saat menjalani pengadilan korupsi.

Temer telah diselidiki karena kesaksian tawar-menawar dari pengusaha kaya Joesley Batista dari perusahaan pengolah daging raksasa JBS yang menghubungkan presiden tersebut dan seorang ajudan suap atas dugaan pengesahan uang untuk mantan Ketua DPR yang dipenjara Eduardo Cunha.

Temer telah membantah melakukan kesalahan dan menegaskan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pekan ini oleh pengadilan tinggi Brazil, penyidik ​​polisi federal mengatakan bahwa mereka memiliki cukup bukti bahwa uang suap dibayar untuk menjamin penyelidikan resmi Temer atas korupsi pasif. Dikatakan mantan asisten Temer Rodrigo Rocha Loures langsung menerima suap dari JBS atas nama presiden.

Sebuah video yang dirilis sebelumnya yang dibuat oleh para penyelidik menunjukkan Loures membawa sebuah koper berisi uang sekitar 150 ribu dolar AS yang diduga dikirim dari JBS ke presiden. Loures kemudian memberikan tas itu dan sebagian besar uangnya ke polisi federal Brasil.

Laporan polisi federal mencatat Temer menolak menjawab pertanyaan para penyidik ​​dalam kasus tersebut.

"Sebelum keheningan otoritas tertinggi bangsa dan mantan ajudannya yang spesial, bukti yang diperoleh dari informasi dalam penyelidikan ini tetap tidak berubah dan mengindikasikan, dengan semangat, kejahatan korupsi pasif," kata laporan tersebut seperti dimuat The Guardian. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA