Parlemen Korut Kirimi Surat Protes Ke Parlemen AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 12 Mei 2017, 19:17 WIB
rmol news logo Parlemen Korea Utara mengirimkan sebuah surat protes ke parlemen Amerika Serikat pekan ini.

Isi surat itu adalah terkait protes Korea Utara atas sanksi baru negeri Paman Sam terhadap Pyongyang.

Menurut KCNA seperti dimuat ulang Press TV, komite urusan luar negeri dari Majelis Rakyat Agung Korea Utara pada hari ini (Jumat, 12/5), menulis surat kepada Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yang mengecam pengenaan sanksi tersebut sebagai tindakan keji terhadap kemanusiaan.

Diketahui bahwa pada 4 Mei lalu, parlemen AS mengeluarkan sanksi baru terhadap Pyongyang, yang menargetkan industri ekspor dan perkapalan negara tersebut.

Korea Utara sendiri telah dikenai sanksi internasional atas program rudal nuklir dan balistiknya. Padahal, bagi Korea Utara sendiri, pembangunan tersebut semata-mata hanyalah untuk perlindungan diri dan bukan melakukan penyerangan lebih dulu.

Sementara itu sanksi baru AS diketahui berisi larangan kapal yang dimiliki atau disewa oleh Korea Utara untuk beroperasi di perairan AS atau berlabuh di pelabuhan AS. Produk yang berasal dari Korea Utara juga akan dilarang masuk ke Amerika Serikat, sesuai undang-undang.

Hanya satu dari 420 Perwakilan AS, yaitu Rep Thomas Massie, yang memilih menentang sanksi tersebut.

Perundang-undangan tersebut juga mewajibkan Presiden AS Donald Trump untuk melapor ke Kongres dalam waktu 90 hari mengenai apakah Korea Utara telah mundur dalam aktivitasnya atau harus dipulihkan dalam daftar "sponsor teror pemerintah negara bagian." Perpanjangan dari penetapan tersebut akan memicu lebih banyak lagi Sanksi. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA