Perancis Larang Penangkaran Lumba-lumba Dan Paus Pembunuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 07 Mei 2017, 19:56 WIB
Perancis Larang Penangkaran Lumba-lumba Dan Paus Pembunuh
Ilustrasi/Net
rmol news logo Prancis resmi melarang penangkaran lumba-lumba dan paus pembunuh.

Pemerintah juga melarang pemeliharan semua paus, lumba-lumba dan pesut di penangkaran, kecuali lumba-lumba orcas dan lumba-lumba yang sudah ditahan sebelumnya.

Menteri Lingkungan Segolene Royal telah menandatangani sebuah versi undang-undang pekan ini namun memutuskan untuk memperketat peraturan lebih lanjut dan melarang penangkaran sepenuhnya setelah mengetahui bahwa ada beberapa hewan dibius di akuarium.

Aturan baru tersebut juga melarang kontak langsung antara hewan dan masyarakat, termasuk berenang dengan lumba-lumba, dan meminta kolam untuk menampung hewan secara signifikan lebih besar.

Perusahaan memiliki waktu enam bulan untuk mematuhi beberapa peraturan, dan harus memperluas kolam mereka dalam waktu tiga tahun.

Asosiasi kebun binatang Prancis mengeluh bahwa mereka belum diajak berkonsultasi mengenai larangan tersebut.

Namun aktivis hak-hak binatang mengatakan bahwa itu adalah kemajuan Prancis yang bersejarah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA