Le Pen Bisa Dijerat Hukum Sebelum Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 15 April 2017, 20:23 WIB
Le Pen Bisa Dijerat Hukum Sebelum Pemilu
Le Pen/Net
rmol news logo Anggota parlemen Uni Eropa bisa memanggil calon presiden Perancis Marine Le Pen untuk membahas pencabutan kekebalan dia atas dugaan penyalahgunaan dana Uni Eropa sebelum putaran kedua pemilihan Perancis.

Untuk diketahui bahwa hakim Prancis telah meminta Parlemen Eropa untuk mengangkat kekebalan pemimpin Front Nasional, yang merupakan anggota legislatif Uni Eropa, untuk mengizinkan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan dana untuk membayar asisten partai.

"Komite urusan hukum telah sepakat bahwa Le Pen akan dipanggil untuk sidang pada putaran pertama mungkin di bulan Mei," Laura Ferrara, wakil ketua panitia, kepada Reuters.
 
Dia mengatakan sidang bisa berlangsung di minggu pertama Mei, sebelum 7 Mei.

Le Pen sendiri telah mengecam proses hukum terhadap dirinya sebagai campur tangan politik.

Ia sendiri merupakan salah satu sosok popiuler di pemilih Perancis. Jajak pendapat telah menempatkan Le Pen di tempat pertama atau kedua dalam putaran pertama pemungutan suara pada tanggal 23 April, meski tiga rival utamanya sekarang terus berupaya menyalib. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA