Uang itu ditemukan saat lembaga anti-korupsi tersebut menggerebek apartemen awal pekan ini setelah adanya petunjuk soal wanita yang berpakaian kumuh mengambil tas dan keluar dari apartemen.
Uang tunai yang ditemukan terdiri dari 23.200.000 naira dan 27.800 poundsterling tersusun rapi di dalam lemari yang tersembunyi di balik panel kayu dan lemari di kamar tidur. Jika ditotal dan dikonversikan, maka uang yang ditemukan itu setara dengan 43 juta dolar AS.
Diduga, uang tersebut merupakan hasil kegiatan yang melanggar hukum. Namun demikian sejauh ini belum ada satu pihak pun yang diamankan terkait hal ini.
Belum ada keterangan resmi soal siapa pemilik apartemen serta bagaimana uang sebesar itu bisa ada di apartemen tersebut.
Penemuan ini merupakan hasil dari kebijakan whistleblowing yang diluncurkan oleh pemerintah Nigeria akhir tahun lalu di mana whistlerblower bisa secara anonim memberikan informasi melalui portal aman.
Jika informasi itu mengarah pada pemulihan dana publik, maka sang whistlerblower berhak atas 2,5 persen hingga 5 persen dari dana yang dipulihkan.
[mel]
BERITA TERKAIT: