Begitu penegasan yang dibuat oleh Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan akhir pekan ini yang bertepatan dengan ulang tahun ketiga reunifikasi Krimea dengan Rusia.
"Tiga tahun telah berlalu sejak Krimea milik Ukraina dianeksasi oleh Federasi Rusia atas dasar sebuah referendum sah. Kami tegaskan bahwa kami tidak mengenali situasi de facto yang disebabkan oleh tindakan ini yang merupakan pelanggaran yang jelas dari hukum internasional," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat
Press TV.
Lebih lanjut Turki menyatakan dukungan untuk kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: