Hal itu dipastikan oleh Komite Hukum Korea Utara dalam keterangan yang dirilis
Kantor Berita KCNA beberapa saat lalu.
Namun dalam keterangan itu, Komite Hukum Korea Utara tidak menyebutkan nama dari warga negara Korea Utara yang tewas itu. Diduga kuat, pernyataan ini merujuk kepada peristiwa kematian orang Korea Utara yang disebut bernama Kim Jong Nam.
"Setelah kejadian itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia dan pihak rumah sakit menginformasikan kepada Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur,untuk memberikan perlindungan konsuler terhadap jenazah yang mereka konfirmasi tewas akibat serangan jantung dan memutuskan untuk mengirimkan jenazahnya ke kedutaan untuk dikremasi," tulis berita
KCNA itu.
"Maka Kedutaan Korea Utara mengkonfirmasi identitas pria Korea Utara yang tewas itu dan meminta pihak Malaysia untuk mengirimkan jenazahnya," sambung
KCNATetapi, tidak lama setelah itu berkembang berita di media-media konservatif di Korea Selatan yang menurunkan laporan palsu tentang kematian pria Korea Utara akibat diracun. Menurut media-media konservatif Korea Selatan, berita tersebut berasal dari "sumber-sumber di pemerintahan di Korea Selatan".
Korea Utara menyayangkan polisi rahasia Malaysia yang terlibat dalam upaya memojokkan Korea Utara sehingga membuat persoalan ini jadi sangat rumit.
[ian]
BERITA TERKAIT: