Untuk diketahui bahwa Trump menunjuk menantunya, Jared Kushner untuk menduduki pos penasehat penting dalam pemerintahan Trump mendatang.
Kushner diketahui menikah dengan putri Trump, Ivanka Trump.
Ia akan menduduki posisi penasihat senior Gedung Putih dan akan fokus pada kebijakan perdagangan dan Timur Tengah.
Dalam sebuah surat, sekelompok anggota parlemen Demokrat berpendapat bahwa penunjukkan Kushner itu merupakan bentuk nepotisme. Mereka menyebut bahwa undang-undang anti-nepotisme tahun 1967 berlaku untuk staf yang bekerja di Gedung Putih.
Mereka juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Kushner benar-benar bisa menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan perannya di Gedung Putih.
"Selain itu, posisi Gedung Putih Kushner memungkinkan dia untuk mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan kepentingan bisnis," tulis mereka.
Mereka kemudian meminta Departemen Kehakiman dan Kantor Etika Pemerintah meneliti masalah ini.
Namun menurut pengacara Kushner, Jamie Gorelick menyebut bahwa penunjukan Kushner tidak melanggar undang-undang anti-nepotisme.
Ia juga menekankan bahwa Kushner akan mengundurkan diri sebagai bos dari bisnis real estate keluarganya dan penerbit surat kabar New York Observer untuk mematuhi hukum etika.
[mel]
BERITA TERKAIT: