Ribuan Pemukiman Israel Di Tepi Barat Segera Dilegalkan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 06 Desember 2016, 14:28 WIB
Ribuan Pemukiman Israel Di Tepi Barat Segera Dilegalkan?
Ilustrasi/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Parlemen Israel memberikan persetujuan awal untuk sebuah RUU kontroversial yang akan melegalkan ribuan rumah yang dibangun di wilayah Tepi Barat yang diduduki awal pekan ini.

RUU ini didukung oleh Menteri Pendidikan Israel Naftalu Bennet. Ia menyebut bahwa RUU ini merupakan awal dari pencaplokan Israel akan sebagian besar wilayah yang disengketakan antara Israel dan Palestina tersebut.

Namun demikian RUU tersebut masih perlu menjalani tiga tahapan lagi di parlemen sebelum resmi menjadi UU.

Bila lolos, maka sekitar 4.000 rumah pemukiman Israel yang dibangun tanpa izin di Tepi Barat akan dilegitimasi.

Namun demikian di bawah hukum internasional, pemukiman tersebut dianggap ilegal. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA