Gadis itu bernama Sharbat Gula. Foto wajahnya diambil oleh fotografer Steve McCurry dari kamp pengungsi Nasi Bagsh pada tahun 1984 lalu. Pada saat itu, Gula adalah murid berusia 12 tahun.
Saat itu, Gula berada dalam pengungsian di Pakistan setelah melarikan diri dari negaranya, Afghanistan karena dilanda perang antara gerilyawan mujahidin dan pasukan yang dikendalikan Soviet.
Foto tersebut menarik banyak perhatian setelah muncul di halaman depan majalah National Geographic pada tahun 1985. Pada saat itu, sang fotografer tidak mencatat namanya. Ia hanya memberi judul "Gadis Afghanistan" pada foto tersebut.
Tak disangka, foto tersebut menjadi perhatian publik dan muncul sebagai simbol nasib pengungsi Afghanistan pada saat itu. Foto itu banyak muncul dalam bentuk brosur ataupun pamflet terkait dengan pengungsi.
The Sun bahkan menyebut bahwa foto terseebut merupakan yang diakui paling terkenal dalam sejarah majalah tersebut.
Namun Gula sendiri ternyata tidak pernah melihat foto dirinya tersebut hingga tahun 2002 lalu, saat ia berhasil dilacak oleh fotografer aslinya.
Proses pelacakan yang dilakukan National Geographic itu sendiri bukan tanpa hambatan. Karena sejak tahun 1990an, sejumlah wanita pernah berpura-pura menjadi Gula atau sejumlah pria yang mengaku bahwa istrinya adalah Gula.
Setelah berhasil menemukan Gula, Majalah National Geographic memberikan bantuan bagi Gula dan keluarganya berupa pengobatan, memberangkatkan haji serta membantu biaya kehidupannya.
Mereka juga mendirikan Gadis Afghanistan Fund, sebuah badan amal untuk mendidik anak-anak perempuan Afghanistan yang kemudian diperluas untuk mencakup anak laki-laki juga.
Gula kini bukan lagi gadis remaja. Ia telah berusia empat puluh tahunan dan tinggal bersama suami serta tiga anaknya di Peshawar, Pakistan, masih sebagai pengungsi.
Namanya kembali menjadi sorotan pekan ini karena ditangkap dengan dalih tinggal secara ilegal di Pakistan, tepanya pada Selasa (25/10).
Gula ditangkap dari kediamannya di Peshawar oleh Badan Investigasi Federal (FIA) untuk dugaan pemalsuan Kartu Identitas Nasional (CNIC).
Ia menghadapi ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 14 tahun serta denda antara 3.000 hingga 5.000 dolar AS jika terbukti bersalah oleh pengadilan atas penipuan.
Badan Pengungsi PBB di Pakistan menyebut bahwa Gula bukan pengungsi yang terdaftar di Pakistan.
"Kita tidak bisa memberikan bantuan apapun untuk wanita Afghanistan yang ditahan karena dia bukanlah pengungsi yang terdaftar di UNHCR," kata pejabat senior Hubungan Eksternal Petugas UNHCR Pakistan Dan McNorton.
[mel]
BERITA TERKAIT: