Hollande menekankan bahwa tuduhan kejahatan perang ini bisa diseret hingga ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Mereka adalah orang yang saat ini adalah korban kejahatan perang. Mereka yang melakukan tindakan ini harus menghadapi tanggung jawab mereka, termasuk di ICC," kata Hollande.
"Jika saya menerima kedatangannya (Presiden Rusia Vladimir Putin), saya akan mengatakan kepadanya bahwa itu tidak dapat diterima. Hal ini juga bisa serius mempengaruhi citra Rusia," tambahnya.
Diketahui bahwa Rusia, Amerika Serikat beserta para sekutunya telah melancarkan serangan udara di tanah Suriah sejak beberapa tahun terakhir dengan target kelompok militan.
Amerika Serikat dan negara Barat menuding bahwa Rusia telah berulang kali menyerang warga sipil. Rusia dengan tegas kerap membantahnya.
Rusia sendiri pekan lalumemveto resolusi Franco-Spanyol di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan untuk mengakhiri pemboman di Suriah.
[mel]
BERITA TERKAIT: