Demikian dikatakan Duta Besar AS untuk Turki di Ankara, John Bass, dalam pernyataan persnya (Senin, 18/7).
"Jelas bahwa AS akan bersedia untuk memberikan bantuan kepada otoritas Turki melakukan penyelidikan dalam upaya kudeta," katanya.
Ia tegaskan, jika Turki mengajukan permintaan ekstradisi bagi siapa saja yang secara hukum merupakan penduduk AS, maka itu akan dianggap di bawah persyaratan perjanjian ekstradisi AS-Turki.
Dia menerangkan bahwa pejabat pemerintah AS, baik di AS maupun di Turki, termasuk perwakilan dari Departemen Kehakiman AS, siap untuk mendiskusikan apa yang diperlukan untuk memenuhi standar hukum dan pembuktian yang ditetapkan oleh perjanjian ekstradisi bilateral kedua negara.
"Saya menggarisbawahi bahwa perjanjian ekstradisi dan hukum AS memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sebelum individu tersangka dapat ditransfer ke yurisdiksi negara lain," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, telah mengundang pemerintah Turki untuk memberikan bukti-bukti sah tentang keterlibatan Fethullah Gulen dalam aksi kudeta yang gagal itu.
Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim, meningkatkan tekanan terhadap AS pada hari Senin, untuk mengekstradisi Fethullah Gulen, yang dituduh oleh Presiden Erdogan sebagai dalang dari percobaan kudeta militer. Gerakan kudeta itu menewaskan lebih dari 290 orang baik sipil maupun militer.
"Kami akan kecewa jika teman kami (AS) meminta menunjukkan bukti (keterlibatan Gulen), meskipun anggota organisasi pembunuh itu mencoba untuk menghancurkan pemerintah terpilih," kata Yildirim, dalam konferensi pers di Ankara.
Dia menambahkan bahwa tahap genting ini bisa menimbulkan pertanyaan dari pihak Turki mengenai kerjasama dan persahabatannya dengan AS selama ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: