Golden Triangle Jadi Sumber Utama Obat Terlarang yang Beredar di Tiongkok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 24 Juni 2015, 14:19 WIB
Golden Triangle Jadi Sumber Utama Obat Terlarang yang Beredar di Tiongkok
golden triangle/net
rmol news logo Tiongkok menilai, kawasan Segitiga Emas atau "Golden Triangle" di Asia Tenggara merupakan sumber utama heroin dan methamphetamine yang beredar di Tiongkok.

Menurut keterangan kabinet negara dalam laporan terbaru (Rabu, 24/6), sepanjang tahun 2014 lalu 90 persen dari 9,3 ton heroin dan 11,4 ton methamphetamine yang diamankan di Tiongkok diproduksi dan masuk dari Golden Triangle, atau kawasan yang menggabungkan bagian Laos, Myanmar dan Thailand yang berbatasan dengan profinsi Yunnan Tiongkok.

Sementara itu, heroin dari dari kawasan bulan sabit emas atau "Golden Crescent" yang meliputi Afghanistan, menyumbang kurang dari 2 persen obat terlarang yang disita Tiongkok.

"Dari perspektif luar negeri, Golden Triangle terus menjadi wilayah produksi obat paling berbahaya Tiongkok," kata laporan tersebut seperti dimuat Associated Press.

Laporan tersebyt menggarisbawahi soal adanya ancaman regional di tengah upaya Tiongkok untuk meningkatkan kerjasama lintas batas untuk menindak tentara pemberontak dan kelompok kriminal yang menjalankan perdagangan narkoba di daerah pegunungan di sepanjang Sungai Mekong.

Tiongkok sendiri mulai menjalankan patroli sungai bersama dengan Thailand, Laos dan Myanmar menyusul serangan terhadap dua kapal kargo Tiongkokdi Sungai Mekong pada tahun 2011 lalu.

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa obat sintetis seperti sabu dan ketamine dan heroin merupakan hal yang populer di Tiongkok. Negeri tirai bambu sendiri telah menghilangkan penggunaan opium sejak pengambilalihan kekuasaan komunis tahun 1949. Namun kasus penyalahgunaan narkoba justru semakin meluas sejak tahun 1980 setelah ada perenggangan kontrol sosial. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA