Sembunyikan Paspor Palsu di Celana Dalam, Pramugara Senior Ini Dibui 5 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 20 Mei 2015, 09:47 WIB
Sembunyikan Paspor Palsu di Celana Dalam, Pramugara Senior Ini Dibui 5 Tahun
ilustrasi/net
rmol news logo Seorang pramugara senior di Pakistan International Airlines yang berusaha menyelundupkan sejumlah paspor palsu di celana dalamnya dijerat hukuman kurungan lima tahun penjara.

Pramugara bernama Shaukat Ali Cheema itu diketahui ditangkap di bandara Birmingham setelah kedapatan berusaha menyelundupkan puluhan paspor dan lisensi mengemudi ke Inggris pada Maret lalu. Paspor-paspor itu secara khusus dijahit ke dalam lapisan pakaian dalam.

Dimuat BBC (Selasa, 19/5), pria berusia 59 tahun itu mengakui tuduhan yang dijeratkan kepadanya terkait kepemilikan paspor-paspor tersebut di hadapan pengadilan Birmingham.

Menurut keterangan seorang anggota Badan Kejahatan Nasional Dawn Cartwright, menuturkan bahwa paspor-paspor itu ditujukkan pasa sejumlah orang yang berdomisili di Italia, Portugal, Belgia, Spanyol, dan Pakistan.

Ia menekankan bahwa paspor dan lisensi mengemudi palsu menjadi perhatian serius karena bisa disalahgunakan oleh penjahat untuk menghindari deteksi. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA