Kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq, Ban kahwatir dengan penetapan hukuman mati tersebut.
"Sekejen menggarisbawahi pentingnya semua pihak untuk mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan dan menghindari pihak-pihak yang dapat lebih lanjut merusakan perdamaian, stabilitas, dan aturan hukum di wilayah ini," ujar Haq seperti dimuat
Press TV (Selasa, 19/5).
Diketahui pada 16 Mei, Pengadilan Mesir menjatuhi hukuman mati pada Morsi bersamaan dengan 105 terdakwa mati lainnya.
Haq menggarisbawahi bahwa Ban Ki-moon terus memantau kasus tersebut hingga proses banding nanti.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: