Respon Pemda Aceh Selamatkan Penggungsi Rohingya Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 19 Mei 2015, 00:51 WIB
Respon Pemda Aceh Selamatkan Penggungsi Rohingya Diapresiasi
pengungsi rohingya/net
rmol news logo Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad secara khusus mengapresiasi tindakan para nelayan Indonesia dan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh yang menyelamatkan dan menampung sekitar 1000 pengungsi Rohingnya.

"Terlepas dari solidaritas agama maupun regional tentu sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat manusia untuk membantu mereka yang terzolimi oleh sebuah rezim. Terlebih, kita sangat  prihatin dengan respon negara-negara lain yang menolak pengungsi Rohingya memasuki wilayah mereka," tutur Farouk Muhammad di tengah-tengah pembukaan masa sidang DPD RI di Jakarta, Senin (18/5).

Farouk yang menyelesaikan jenjang doktoralnya di University of Florida Amerika Serikat (AS) menjelaskan, bahwa penerimaan pengungsi berkewarganegaraan asing dan pencari suaka sudah diatur oleh Konvensi Jenewa, dan Indonesia sebagai bagian dari komunitas Intermasional, baik atas nama kemanusiaan maupun kewajiban bernegara wajib menerima mereka.

Dikatakan dia, perhatian perlu diberikan pada masalah penginapan yang layak, kesehatan, dan jaminan ketersediaan sandang pangan. Jangan sampai para pengungsi Rohingnya ini terlantar di tanah air dan dua kali mengalami kemalangan.

"Penerimaan pengungsi perlu ditindaklanjuti tidak sekedar sebagai prosesi penerimaan namun juga pada bentuk daya upaya dalam memberikan jaminan keselamatam dan kehidupan sementara yang layak," kataya.

Terkait hal tersebut, katanya, pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu segera membentuk komunikasi dan tim kordinasi yang melibatkan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Sosial untuk dapat memberikan bantuan penampungan  yang layak.

Menurut dia, Indonesia sebagai anggota ASEAN wajib menekan sesama negara anggota ASEAN untuk dengan sigap mengambil tindakan atas masalah ini. Negara Indonesia patut menuntut pemerintah Myanmar untuk menghentikan prosekusi terhadap kaum minoritas Rohingnya, dan meminta Thailand dan Malaysia untuk tidak acuh dalam masalah ini.

"Tentu saja upaya memberikan tekanan kepada ASEAN ini selaras dengan semangat solidaritas selatan-selatan pada KAA yang baru saja berlalu," katanya mengingatkan.

Selain itu, menurut dia, ada baiknya pemerintah segera melakukan pendataan pengungsi untuk merekam data demografi para pengungsi, lokasi asal, ikatan keluarga dan profesi agar mereka tidak menjadi generasi yang hilang atau menjadi diaspora yang tertelan oleh masa politik.

"Data ini juga harus segera dikoordinasikan dengan UNHCR," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA