Argentina Tempuh Jalur Hukum Bagi Pengebor Minyak di Falkland

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 18 April 2015, 12:22 WIB
Argentina Tempuh Jalur Hukum Bagi Pengebor Minyak di Falkland
falkland/net
rmol news logo Argentina memulai proses hukum terhadap lima perusahaan pengeboran yang melakukan operasi di dekat kepulauan Falkland.

Tiga di antaranya merupakan perusahaan pengeboran Inggris dan dua lainnya milik Amerika Serikat. Kelima perusahaan pengeboran minyak itu adalah Premier Oil, Rockhopper Exploration and Falkland Oil & Gas, Edison International, dan Noble Energy.

"Argentina memiliki perjanjian ekstradisi di seluruh dunia dan kami berniat untuk menggunakannya," tegas Menteri Argentina untuk kepulatan (Malvinas), Daniel Filmus di London pada Jumat (17/4).

Filmus bersikukuh menyebut bahwa sumber daya alam di sekitar Falklands merupakan milik 44 juta warga Argentina.

"Argentina dipaksa bertahan dengan mengambil langkah-langkah penggunaan hukum dan tindakan politik sebagai alat utama untuk melindungi sumber daya alam di dalam daerah sengketa," bebernya.

"Ini bukan hanya pembangunan ekonomi yang dipertaruhkan, tetapi juga konservasi ekosistem zona yang kaya dan rapuh," tambahnya seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA