
Putri pimpinan perusahaan maskapai penerbangan ternama Korean Air, Heather Cho dinyatakan bersalah karena telah melanggar aturan keselamatan penerbangan. Cho dihukum satu tahun kurungan penjara atas ulahnya itu.
Ia memicu terjadinya insiden yang dikenal dengan sebutan kemarahan kacang. Ketika itu ia berada di dalam pesawat Korean Air New York menuju Seoul, tepatnya pada 5 Desember 2014.
Tak lama setelah pesawat bertolak dari bandara JFK, seperti dimuat
BBC, Cho marah karena kepada seorang pramugara yang menyajikan kacang tidak sesuai prosedur, yakni menyajikannya dengan bungkus dna bukan dengan piring.
Cho pun kemudian memerintahkan agar pesawat kembali dan mengeluarkan pramugara itu dari dalam pesawat.
Hakim dalam persidangan menyebut bahwa dalam kejdian itu Cho memerintahkan seolah-olah pesawat itu adalah pesawat pribadi miliknya. Ulahnya itu dinilai telah melanggar prosedur keamanan penerbangan.
Cho pun kemudian dihadapi ancaman hukuman tiga tahun penjara namun pada sidang putusan, ia hanya dijerat dengan hukuman satu tahun kurungan penjara.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: