Rencana ini dikeluarkan dalam pernyataan bersama Presiden Prancis Francois Hollande dan Perdana Menteri Polandia Eva Kopacz setelah pertemuan yang digelar di Paris, Prancis, pada Jumat (30/1).
"Penggunaan internet untuk keperluan kebencian dan kekerasan harus dicegah dalam batas-batas yang ditetapkan oleh perlindungan hak-hak dan kebebasan fundamental," kata keterangan bersama kedua pemimpin negara itu.
Dalam kesepakatan itu, keduanya juga sepakat agar konten terlarang di internet harus diidentifikasi lebih cepat kemudiah dihapus.
Seperti dimuat
Xinhua, kedua pemimpin menerapkan langkah-langkah untuk berbagi informasi intelijen terkait berbagai bentuk ancaman dan juga berniat untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara ketiga pada masalah pendanaan terorisme.
Selain itu, mereka berjanji untuk bekerja sama mensukseskan Konferensi Iklim Paris 2015 untuk mencapai kesepakatan universal, yang mengikat secara hukum dan komprehensif.
[mel]
BERITA TERKAIT: