Presiden Perancis Umumkan Hari Berkabung Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 27 Juli 2014, 11:06 WIB
Presiden Perancis Umumkan Hari Berkabung Nasional
francois hollande/net
rmol news logo Presiden Perancis, Francois Hollande, mengumumkan hari berkabung nasional selama tiga hari pada Sabtu (26/7) untuk menghormati para korban yang tewas dalam kecelakaan pesawat Air Algerie di Mali.

Hollande memerintahkan bendera di gedung-gedung pemerintah di seluruh negeri dikibarkan setengah tiang selama tiga hari mulai Senin (28/7).

Kesedihan mendalam Hollande ini memang wajar lantaran pesawat yang membawa total 118 orang, mayoritas di antaranya merupakan warga negara Perancis. Tak satu pun di antara mereka yang ditemukan dalam kondisi selamat.

Hollande juga telah bertemu dengan keluarga korban selama tiga jam pada Sabtu sore, dan mengatakan seluruh jenazah akan diterbangkan ke Perancis sesegera mungkin.

Ia memastikan keluarga korban mendapatkan akses untuk melakukan perjalanan ke lokasi kecelakaan.

"Sebuah batu nisan akan didirikan di lokasi kejadian sehingga tidak ada yang pernah lupa bahwa di sana bahwa 118 orang tewas," kata Hollande, dikabarkan Reuters.

Sementara itu, walikota Gossi, Mali Utara, Moussa Ag Almouner, mengatakan bahwa mayat-mayat sudah tidak dapat dikenali lagi.

"Tidak ada mayat dapat dikenali karena hancur dan terbakar. Ini sungguh memilukan dan sulit bagi setiap orang untuk kuat. Ini akan membuat anda tidak nafsu makan. Lebih baik untuk tidak pergi (ke lokasi kejadian) dan melihat," tambahnya, usai dari lokasi jatuhnya pesawat.

Pesawat Air Algerie AH5017 hilang dalam perjalanan dari Burkina Faso menuju Aljazair (Kamis, 24/7). Pesawat hilang setelah terbang selama 50 menit di atas Gurun Sahara di Mali.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat faktor cuaca buruk, mengingat pilot pesawat sempat meminta perubahan arah beberapa saat sebelum kehilangan kontak dengan pengawas udara.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA