Hingga saat ini baru staf PBB dari 18 negara di mana pernikahan sesama jenis adalah legal dan bisa mendapatkan visa resmi serta asuransi kesehatan untuk pasangan sesama jenisnya.
"Ini adalah langkah maju yang banyak dari karyawan PBB telah cari dalam beberapa wakttu," kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq dikabarkan media Korea Selatan
Chosun Ilbo pada Rabu (9/7).
Ia menyebut bahwa perubahan tersebut mencerminkan dukungan Ban atas kesetaraan di dalam tempat kerja.
Kebijakan baru tersebut diterapkan pada sekitar 43 ribu karyawan yang bekerja di PBB, namun kebijakan tidak mencakup pada staf dari lembaga independen yang tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi mandat Sekjen PBB seperti UNESCO dan UNICEF.
Kebijakan tersbeut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi staf PBB yang tinggal terpisah dengan pasangan sesama jenis mereka.
Ban yang mulai menduduki kursi Sekjen PBB sejak tahun 2006 lalu telah la,a menyuarakan dukungannya atas hak-hak sesama jenis.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: