Dua Warganya Langgar Hukum di Korea Utara, AS Enggan Segera Komentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 30 Juni 2014, 10:24 WIB
Dua Warganya Langgar Hukum di Korea Utara, AS Enggan Segera Komentar
ilustrasi/net
rmol news logo Korea Utara berencana menuntut dua turis Amerika Serikat yang ditahan awal tahun ini karena dinilai melakukan tindakan bermusuhan.

Kedua warga AS itu diketahui bernama Jeffrey Edward Fowle dan Matthew Miller Todd.

"Menurit hasil penyelidikan, kecurigaan tentang tindakan bermusuhan keduanya telah dikonfirmasi oleh bukti dan kesaksian mereka," kata  laporan kantor berita Korea Utara KCNA pada Senin (30/6).

Diketahui, akhir April lalu dua warga AS tersebut dijebloskan ke tahanan militer karena diklaim mencari suaka. Penahanan tersebut dilakukan karena dinilai telah melanggar hukum dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan pariwisata.

Namun Kementerian Luar Negeri AS, seperti dikabarkan CNN,  menolak memberikan komentar segara soal laporan tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US