Korea Utara berencana menuntut dua turis
Amerika Serikat yang ditahan awal tahun ini karena dinilai melakukan tindakan bermusuhan.
Kedua warga AS itu diketahui bernama Jeffrey
Edward Fowle dan
Matthew Miller Todd.
"Menurit hasil penyelidikan, kecurigaan tentang tindakan bermusuhan keduanya telah dikonfirmasi oleh bukti dan kesaksian mereka," kata laporan kantor berita Korea Utara
KCNA pada Senin (30/6).
Diketahui, akhir April lalu dua warga AS tersebut dijebloskan ke tahanan militer karena diklaim mencari suaka. Penahanan tersebut dilakukan karena dinilai telah melanggar hukum dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan pariwisata.
Namun Kementerian
Luar Negeri AS, seperti dikabarkan
CNN, menolak memberikan komentar segara soal laporan tersebut.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: