PBB Tuntut Pembatalan Hukuman Mati Wanita Muda Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 15 April 2014, 11:23 WIB
PBB Tuntut Pembatalan Hukuman Mati Wanita Muda Iran
ilustrasi/rmol
rmol news logo PBB dan kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional pada Senin (14/4) mendesak agar pemerintah Iran membatalkan eksekusi mati bagi seorang wanita 26 tahun yang dihukum karena tuduhan pembunuhan.

Wanita bernama Reyhaneh Jabbari itu dijatuhi hukuman mati karena membunuh mantan karyawan Departemen Intelijen dan Keamanan Iran Morteza Abdolali Sarbandi pada tahun 2007 silam.

Kantor Komisaris Tinggi HAM menyebut bahwa pembunuhan yang dilakukan Jabbari merupakan bentuk tindakan pembelaan diri atas upaya pemerkosaan yang dilakukan Sarbandi.

Komisi HAM juga menuntut adanya pengadilan yang adil kepada Jabbari, namun bukan dengan hukuman mati.

"Pihak berwenang Iran harus meninjau kasusnya dan merujuk kembali ke pengadilan untuk pengadilan ulang, memastikan bahwa terdakwa hak proses hukum yang dijamin oleh hukum Iran dan hukum internasional," tuntut pelapor khusus PBB yang memperhatikan kasus tersebut, Ahmed Shaheed seperti dilansir CNN. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA