Gorbachev: Referendum Krimea Perbaiki Kesalahan Era Soviet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 18 Maret 2014, 11:19 WIB
Gorbachev: Referendum Krimea Perbaiki Kesalahan Era Soviet
michael gorbachev/reuters
rmol news logo Keputusan Krimea untuk menggelar referendum dan memisahkan diri
dengan Ukraina dinilai telah memperbaiki kesalahan era Soviet. Keputusan warga Krimea tersebut tidak pantas dihukum dengan sanksi.

Begitu dikemukakan mantan pemimpin Uni Soviet, Mikhail Gorbachev pada Senin (16/3).

"Sebelumnya Krimea bergabung dengan Ukraina di bawah hukum Soviet, lebih tepatnya oleh hukum partai (komunis), tanpa menanyakan orang-orang (Krimea), dan sekarang orang-orang telah memutuskan untuk memperbaiki kesalahan tersebut," kata Gorbachev.

"Ini harus disambut bukannya mendeklarasikan sanksi," sambungnya.

Ia memuji referendum tersebut dan menyebutnya sebagai cerminan aspirasi warga Krimea. Gorbachev juga mengkritisi penggunaan sanki terhadap Rusia sebagai balasan atas Refensum tersebut.

"Untuk mendeklarasikan sanksi, anda membutuhkan alasan yang sangat serius. Dan it (sanksi) harus ditegakkan oleh PBB," jelas Gorbachev seperti dilansir Russia Today.

"Kehendak rakyat Krimea dan kemungkinan unifikasi Krimea dengan Rusia sebagai wilayah konstituen bukan merupakan alasan tersebut," imbuhnya.

Untuk diketahui, menyusul referendum baru dan keputusan Krimea untuk berintegrasi dengan Rusia disambut dengan sanksi baru yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada Senin (17/3), Amerika Serikat dan Uni Eropa meberlakukan larangan visa dan pembatasan keuangan terhadap pejabat Rusia dan Krimea.

Gedung Putih menyebut bahwa tindakan Rusia terhadap Ukraina telah merusak proses demokrasi dan mengancam perdamaian. Amerika Serikat menerapkan sanksi terhadap 11 pejabat, sementara Uni Eropa menerapkan sanksi terhadap 21 pejabat Rusia dan Krimea yang akan diberlakukan selama enam bulan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA