Sri Lanka Tolak Usulan Cameron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 16 November 2013, 17:21 WIB
Sri Lanka Tolak Usulan Cameron
DAVID CAMERON/XINHUA
rmol news logo Pemerintah Sri Lanka dengan tegas menolak usulan Perdana Menteri Inggris David Cameron agar dilakukan penyelidikan internasional atas konflik etnis yang pernah terjadi di Sri Lanka.

Seperti dikabarkan Xinhua, kepala Parlemen dan Kabinet Menteri, Nimal Siripala de Silva menekankan pada Sabtu (16/11) bahwa Sri Lanka merupakan negara berdaulat, karena itu dengan tegas menolak upaya penyelidikan Internasional dan menyebut hal tersebut sebagai upaya intervensi asing.

Pernyataan itu sebagai tanggapan atas sikap Cameron pagi tadi yang menyatakan bahwa Inggris akan mendorong Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UN Human Rights Council/UNHRC) melakukan penyelidikan jika Sri Lanka tidak mampu menangani dan menjelaskan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di negaranya hingga Maret 2014 mendatang.

Untuk diketahui, permasalahan HAM yang terjadi di Sri Lanka berlatar pemberontakan kelompok minoritas Tamil terhadap pemerintah yang terjadi selama 26 tahun. Pemberontakan baru berhenti pada tahun 2009 ketika pemerintah melakukan serangan besar-besaran terhadap kelompok Tamil. Data PBB menyebutkan, sekitar 40 ribu warga sipil Tamil tewas di bulan terakhir serangan pemerintah tersebut

De Silva juga menegaskan bahwa negara-negara persemakmuran Inggris atau Commonwealth tidak akan digunakan sebagai polisi global bagi permasalahan negara-negara anggota lainnya.

Cameron dan sejumlah pemimpin negara persemakmuran Inggris saat ini tengah berkumpul di Sri Lanka dalam pertemuan rutin dua tahunan atau Commonwealth Summit. Sebelumnya, Perdana Menteri India, Kanada, dan Mauritus telah memboikot acara tersebut sebagai bentuk protes atas permasalahan HAM yang belum dituntaskan oleh Sri Lanka.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA