348 Orang Pelaku Pornografi Anak Ditangkap dari Sejumlah Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 15 November 2013, 12:06 WIB
348 Orang Pelaku Pornografi Anak Ditangkap dari Sejumlah Negara
foto: net
rmol news logo Sebuah investigasi bernama "Project Spade", yang menginvestigasi jaringan internasional eksploitasi dan pornografi terhadap anak, telah menangkap 348 orang dan menyelamatkan hampir 400 anak-anak selama tiga tahun terakhir.

Investigasi dilakukan oleh kepolisian Toronto, Kanada bekerjasama dengan Amerika Serikat, Australia, Spanyol, Meksiko, Afrika Selatan, Norwegia, Yunani dan Irlandia pada perusahaan film bernama Azov Film yang berbasis di Toronto. Perusahaan film tersebut telah menjual dan mengedarkan DVD maupun video streaming yang berisi pornografi dan adegan seksual yang dilakukan oleh anak-anak.

Dikutip dari BBC, Azov Film diketahui telah memasarkan filmnya ke 94 negara. Investigasi tersebut mengungkap keterlibatan ratusan orang dalam produksi film pornografi yang melibat anak-anak tersebut. Sebanyak 108 penangkapan dilakukan di Kanada, 76 penangkapan di Amerika Serikat, dan 164 penangkapan dilakukan di sejumlah negara lainnya. Pemilik Azov Film merupakan warga negara Kanada, Brian Way (42), dan telah ditahan sejak Mei 2011.

Inspektur Polisi Toronto, Beaven Desjardins, menyebutkan bahwa dari 348 orang yang ditangkap tersebut, terdapat 40 guru, enam personel penegak hukum, enam pastur dan pemimpin agama, dan sejumlah dokter dan perawat.

"Aktivitas (pornografi anak) dilakukan di ratusan ribu tempat untuk mengambil gambar dan video yang secara jelas menunjukkan tindakan penyimpangan seksual terhadap anak-anak, beberapa diantaranya adalah yang terburuk yang pernah dilihat," kata kepolisian Toronto.

Para korban yang merupakan anak-anak diidentifikasi banyak yang belum memasuki masa pubertas, bahkan korban termuda masih berusia lima tahun. Investigasi masih dilakukan hingga saat ini.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA