AS Bantah Menyadap Panggilan Telepon Warga Perancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 12:12 WIB
AS Bantah Menyadap Panggilan Telepon Warga Perancis
JAMES CLAPPER/NET
rmol news logo Direktur Intelejen Nasional Amerika Serikat (AS), James Clapper membantah adanya upaya penyadapan yang dilaukan oleh National Security Agency (NSA) terhadap masyarakat Perancis, seperti dipublikasikan surat kabar Le Monde.

"Artikel terbaru yang dipublikasikan di surat kabar prancis Le Monde mengandung informasi yang tidak akurat dan menyesatkan mengenai aktifitas intelejen AS," kata Clapper melalui rilis pada Selasa (22/10) seperti dilansir dari CNN.

Clapper menegaskan bahwa kegiatan intelejen AS adalah sama dengan kegiatan intelejen yang dilakukan oleh negara-negara lain. Rilis tersebut muncul pada hari yang sama dimana Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry dan Menteri luar Negeri Prancis Laurent Fabius bertemu untuk membahas masalah penyadapan.

Fabius menyatakan keberatannya pada Kerry mengenai aktivitas penyadapan tersebut. Terlebih, mengingat bahwa kedua negara telah menjalin hubungan sebagai sekutu dalam waktu lama.

Surat kabar Le Monde dalam laporannya menyebut bahwa NSA telah memonitoring panggilan telepon yang dibuat di Perancis. Laporan tersebut berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA, Edward Snowden. Penyadapan berlangsung sejak 10 desember 2012 hingga 8 januari 2013. Grafik di NSA menujukkan rata-rata 3 juta data disadap setiap harinya.

Laporan Le Monde tersebut muncul setelah sebuah artikel majalah berita Jerman, Der Spiegel di akhir pekan menuliskan bahwa NSA secara sistemis telah memata-matai pemerintah Meksiko. Menurut laporan tersebut, NSA meng-hack akun email publik mantan presiden Meksiko Felipe Calderon, yang juga digunakan oleh anggota kabinet. Artikel tersebut juga dibuat berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh Snowden.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA