Laporan setebal 105 halaman yang berjudul, “You Can Still See Their Blood’ Executions, Indiscriminate Shootings, and Hostage Taking by Opposition Forces in Latakia Countryside†yang dirilis melalui situs
hrw.org tersebut menyajikan bukti mengenai tewasnya warga sipil pada 4 Agustus 2013 yang merupakan hari pertama operasi penyerangan kelompok pemberontak terhadap warga sipil Suriah.
Dalam laporan HRW tersebut ditemukan fakta bahwa kelompok pemberontak bersenjata di Suriah telah menewaskan tidak kurang dari 190 warga sipil dan menculik lebih dari 200 warga lainnya sebagai sandera selama operasi serangan militer yang terjadi di pedesaan Latakia, Suriah pada 4 Agustus. Di samping itu juga, setidaknya 67 korban dieksekusi atau dibunuh secara sadis dalam operasi yang dilancarkan di desa Alawit.
"Operasi ini terkoordinasi, (merupakan) serangan terencana terhadap penduduk sipil di desa-desa Alawit," kata direktur pelaksana HRW di Timur Tengah, Joe Stork.
Laporan tersebut dirilis berdasarkan penyelidikan di lokasi dan mewawancarai lebih dari 35 orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut, termasuk warga sipil yang selamat serangan, staf tanggap darurat, dan para pejuang dan aktivis di kedua belah pihak pemerintah dan oposisi.
Selain itu, HRW juga menemukan fakta bahwa terdapat setidaknya 20 kelompok pemberontak bersenjata yang berbeda ikut dalam operasi penyerangan yang berlangsung hingga 18 Agustus 2013 itu. Namun masih belum diketahui dengan pasti apakah semua kelompok tersebut terlibat dalam operasi 4 Agustus tersebut, atau hanya sebagian dari mereka. Pasalnya, pada 4 Agustus tersebut merupakan hari dimana pelanggaran HAM paling banyak terjadi selama penyerangan.
Namun, lima kelompok pemberontak yang merupakan pemain kunci dan mengatur pengumpulan dana, penyelengaraan, serta eksekutor jelas terlibat pada operasi 4 Agustus tersebut. Kelima kelompok pemberontak itu adalah: Ahrar al-Sham, Islamic State of Iraq and Sham, Jabhat al-Nusra, Jaish al-Muhajireen wal-Ansar, dan Suquor al-Izz.
Melalui penyelidikan di tempat, keterangan saksi, video dan foto, dan peninjauan kembali dari catatan rumah sakit, Human Rights Watch menetapkan bahwa pasukan pemberontak telah menewaskan sedikitnya 67 dari 190 warga sipil yang diidentifikasi tewas. Sisanya masih dalam penyelidikan HRW lebih lanjut.
Pada 4 Agustus, pasukan pemberontak diketahui menyerang antara pukul 4:30-05:00 pagi. Mereka menyerbu daerah-daerah dimana terdapat tentara pemerintah berjaga. Pasukan tersebut pertama kali memasuki wilayah Nabhan Sheikh Barouda, desa Barouda, Nbeiteh, al-Hamboushieh, Blouta, Abu Makkeh, Beyt Shakouhi, Aramo, Bremseh, Esterbeh, Obeen, dan Kharata. Pada hari-hari berikutnya, pejuang oposisi juga menguasai Qal'ah, Talla, dan Kafraya.
Penduduk setempat yang diwawancarai HRW menyatakan bahwa mereka terbangun karena mendengar suara senapan yang bertubi-tubi. Mereka juga menceritakan kepanikan mereka dan berusaha menyelamatkan diri ketika pasukan pemberontak menyerbu wilayahnya. Pasukan pemberontak menembaki warga sipil tanpa pandang bulu, juga membakar rumah-rumah mereka. Dalam beberapa kasus, pasukan pemberontak juga mengeksekusi mati seluruh keluarga.
Selain itu, ada juga sejumlah penduduk yang menyatakan pada HRW bahwa mereka menyaksikan sendiri kekejian kelompok pemberontak yang mengeksekusi langsung warga sipil, baik dengan tembakan ataupun memenggal kepalanya.
Sementara itu, HRW juga menemukan fakta dari seorang dokter yang bekerja di Rumah Sakit Nasional di Latakia, yang menyatakan bahwa pihaknya menerima 205 mayat warga sipil yang tewas selama operasi 4-18 Agustus.
Disamping korban tewas, HRW juga melansir fakta bahwa dua kelompok pemberontak, the Islamic State of Iraq and Sham dan Jaish al-Muhajireen wal-Ansar, masih menyandera 200 warga sipil yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam laporannya tersebut, HRW juga merekomendasikan beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Rekomendasi pertama ditujukan HRW untuk Dewan Keamanan (DK) PBB yang harus segera merujuk Suriah ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Disamping itu DK PBB juga harus memberlakukan embargo senjata terhadap kelompok pemberontak. HRW juga mendesak DK PBB untuk mendorong keadilan bagi korban pelecehan oleh semua pihak dengan mengacu situasi di Suriah ke ICC.
Rekomendasi kedua ditujukan HRW pada kelompok pemberontak yang memegang sandera. Mereka harus memastikan bahwa para sandera diperlakukan secara manusiawi dan segera melakukan pembebasan.
Rekomendasi ketiga ditujukan HRW kepada negara-negara yang memiliki pengaruh atas kelompok-kelompok pemberontak tersebut. Mereka harus mendesak para kelompok pemberontak untuk membebaskan para sandera. Mereka juga harus menghentikan penjualan ataupun pasokan senjata dan amunisi bagi para pemberontak.
[zul]
BERITA TERKAIT: