TRAGEDI WASHINGTON DC

Jejak Gangguan Jiwa Aaron Alexis Sudah Terbaca

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 September 2013, 10:59 WIB
Jejak Gangguan Jiwa Aaron Alexis Sudah Terbaca
aaron alexis/nyt
rmol news logo Aaron Alexis kelihatannya memiliki gangguan jiwa yang akut. Pria berusia 34 tahun dari Queens, New York, ini adalah bekas tentara cadangan Angkatan Laut Amerika Serikat. Hari Senin lalu (16/9), Alexis melepaskan tembakan membabi buta di kantor AL di Washington DC. Sebanyak 12 orang tewas dalam aksi tunggal itu. Alexis tewas tak lama kemudian dalam baku tembak dengan polisi dan anggota FBI yang mengepungnya.

Jejak gangguan kejiwaan yang dialami Alexis dilaporkan terlihat dari laporan polisi Rhode Island. Disebutkan bahwa sebulan yang lalu Alexis membuat laporan yang mengatakan dirinya diganggu oleh seseorang yang mengirimkan getaran dan suara-suara aneh melalui dinding, lantai dan langit-langit kamar tempatnya menginap.

Untuk menghindari dari gangguan itu, kepada polisi Aaron Alexis mengaku sudah tiga kali pindah hotel. Kepada polisi yang mendatanginya di salah satu hotel pada 7 Agustus 2013, Aaron Alexis mengatakan dirinya sempat bertengkar dengan seseorang di bandara Virginia.

Orang ini kemudian mengirimkan tiga orang untuk menangkapnya. Nah, tiga orang inilah yang menurut Aaron Alexis mengganggunya dengan mengirimkan getaran dan suara-suara tak jelas.

Saat itu kepada polisi Rhode Islands, Aaron Alexis mengatakan dirinya adalah tenaga kontrak di dinas AL. Aaron Alexis juga mengakui bahwa dirinya sedang dalam perawatan kejiwaan.

Kemarin Presiden Barack Obama memerintahkan kantor keuangan Gedung Putih mereview kebijakan terhadap tenaga kontrak di seluruh lembaga pemerintah.

Dalam wawancara dengan Noticias Telemundo, Obama mengakui Amerika Serikat tidak memiliki sistem yang cukup kuat untuk memeriksa latar belakang seseorang.

Dia berharap Kongres menyusun undang-undang yang menjauhkan senjata dari penderita gangguan kejiwaan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA