Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Tony Burke, menegaskan, pengiriman kelompok pertama ke Pulau Manus memberi pesan tegas bahwa cara-cara ilegal tidak akan berhasil untuk mendapat izin tinggal di Australia.
Sesuai dengan kesepakatan baru yang ditandatangani Australia dengan Papua Nugini, pendatang gelap di Australia akan dikirim ke Papua Nugini untuk menjalani penilaian. Bila para pencari suaka dinyatakan sebagai pengungsi, maka akan dimukimkan di sana.
"Orang yang dinilai bukan sebagai pengungsi tulen akan dikembalikan ke negara asal mereka atau ke negara di mana mereka mempunyai hak tinggal, atau ditahan di fasilitas transit," kata Burke, Kamis (1/8).
Kelompok pertama itu didominasi pencari suaka asal Iran, Afghanistan dan Pakistan. Mereka dikirim ke Pulau Manus dengan dikawal oleh Polisi Federal Australia, staf Departemen Imigrasi, Urusan Multikultur dan Kewarganegaraan, para penterjemah dan staf medis.
"Pengiriman ini menunjukkan tekad bulat Australia sejak 19 Juli. Pencari suaka yang naik perahu akan dikirim ke Papua Nugini," tegas Burke.
Burke katakan, tidak ada batas jumlah orang yang dapat dikirim ke Papua Nugini dan pengiriman ini akan terus dilakukan secara berkala. Wanita, anak-anak, termasuk anak-anak yang tanpa disertai keluarganya, akan turut dikirim setelah pengaturan yang khusus telah terpenuhi.
Australia akan bekerja sama dengan Papua Nugini untuk mempertimbangkan pembangunan pusat-pusat pemrosesan di daerah lain selain Pulau Manus, di wilayah Papua Nugini.
[ald]
BERITA TERKAIT: