Parlemen Perancis Sepakati Definisi Pernikahan dalam RUU Perkawinan Sejenis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 03 Februari 2013, 17:40 WIB
Parlemen Perancis Sepakati Definisi Pernikahan dalam RUU Perkawinan Sejenis
hollande/ist
rmol news logo Janji Presiden Perancis Francois Hollande dalam kampanye pilpresnya mengenai legalisasi pernikahan sejenis nampaknya akan segera terealisasi.

Pasalnya, pada Sabtu (2/2) waktu setempat, Parlemen Perancis dengan suara bulat menyetujui pasal penting RUU reformasi yang akan membolehkan pernikahan sejenis dan juga memungkinkan pasangan sesama jenis mengadopsi anak.

Parlemen menyetujui definisi pernikahan dalam RUU tersebut. Adapun definisi pernikahan itu adalah sebuah kesepakatan antara dua orang, bukan hanya antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Parlemen pun kini akan mempertimbangkan ratusan perubahan yang telah diajukan dalam RUU reformasi tersebut. Sedangkan perdebatan mengenai hal itu diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa minggu ke depan. Demikian seperti dikutip Voanews (Minggu, 3/2).

Presiden Francois Hollande telah menjadikan isu pernikahan sejenis sebagai bagian penting dalam kampanye pemilihannya. Namun, isu itu memicu demonstrasi besar-besaran oleh kedua pihak, baik penentang maupun pendukungnya.

Namun demikian, jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas warga Perancis sepakat mendukung legalisasi pernikahan sejenis, sementara persentase yang lebih kecil menyetujui adopsi oleh pasangan sejenis. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA