Mahkamah Agung Ancam Mogok Jika Dekrit Presiden Mursi Tak Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 25 November 2012, 09:55 WIB
Mahkamah Agung Ancam Mogok Jika Dekrit Presiden Mursi Tak Dicabut
Mohamed Mursi/ist
rmol news logo Dekrit Presiden Mesir Mohamed Mursi yang memberikan kewenangan tidak terbatas kepada presiden membuat lembaga pengadilan Mesir geram.

Bahkan Mahkamah Agung Mesir secara tegas menyatakan bahwa Presiden Mursi telah melancarkan serangan baru yang belum pernah terjadi kepada lembaga pengadilan.

Pernyataan sinis ini diumumkan setelah pertemuan darurat Mahkamah Agung diselenggarakan kemaren (Sabtu, 24/11), di Kairo.

Para hakim senior Mesir tersebut dengan tegas meminta agar dekrit presiden dicabut. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi mogok. Demikian diberitakan BBC (Minggu, 25/11).

Pasalnya, dengan adanya dekrit baru tersebut maka keputusan presiden tidak bisa dicabut oleh lembaga apa pun, termasuk peradilan. Dekrit ini bahkan disebut-sebut sebagai salah satu cara Mursi untuk menjadi "Firaun baru" di Mesir.

Sementara itu, kondisi Mesir, khususnya ibukota Kairo, masih diselimuti sejumlah pengunjuk rasa. Mereka masih tetap berada di Lapangan Tahrir sejak demontrasi mulai berkecamuk di Mesir, Jumat (23/11), hingga saat ini.

Dalam aksi protes tersebut, kantor partai pimpinan Presiden Mursi di berbagai kota diserbu dan dirusak oleh para penentang dekrit.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA