Tiga perempuan muda Pussy Riot dinyatakan bersalah karena dianggap memicu kebencian agama. Memang, pada Februari lalu, mereka melakukan aksi anti-Putin di sebuah katedral di Moskow. Video protes itu dapat dilihat pula di
YouTube.
Sedangkan para musisi muda itu mengatakan, protes mereka di dalam Katedral Kristus Juruselamat pada 21 Februari lalu diarahkan pada dukungan pemimpin Gereja Ortodoks untuk Vladimir Putin, yang dua minggu kemudian terpilih untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden Rusia.
Mereka mengutuk hubungan tidak independen antara negara dan gereja Ortodoks di Rusia. Katedral Kristus Juru Selamat di Moskow itu dikenal sebagai jantung aktivitas Kristen Ortodoks Rusia. Sementara pembela hukum Pussy Riot menyebut hukuman itu bermotifkan politik.
Turut memprotes juga adalah pemerintah AS, Uni Eropa dan kelompok hak asasi manusia internasional. Amnesty International mengatakan mereka harus dibebaskan segera.
Gereja Ortodoks Rusia mengatakan protes itu merupakan "penghujatan" tetapi juga meminta grasi bagi para personel band punk feminis itu.
Hukuman itu dijatuhkan oleh Hakim di Moskow, Marina Syrova, yang menemukan Maria Alyokhina (24), Nadezhda Tolokonnikova (22), dan Yekaterina Samutsevich (29) bersalah atas hooliganisme termotivasi oleh kebencian agama. Dia mengatakan mereka telah "kasar merusak tatanan sosial".
Diklaim pemerintah Rusia, banyak warga yang benar-benar marah atas protes di katedral yang dilakukan para musisi punk itu, dan Vladimir Putin pun berharap untuk mendapatkan dukungan dari konstituen yang konservatif.
Putin tampaknya percaya bahwa cara untuk mengatasi perbedaan pendapat di Rusia saat ini adalah untuk menerapkan tekanan pada oposisi baru. Putin juga tampaknya yakin bahwa kecaman internasional malah membuat marah sekelompok masyarakat Rusia yang masih sangat curiga pada kekuatan Barat.
Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan Amerika Serikat memiliki "keprihatinan serius" terhadap kasus yang menimpa para remaja putri itu, yang menurut AS telah telah diperlakukan tak adil oleh sistem peradilan Rusia.
[ald]
BERITA TERKAIT: