Presiden Sri Lanka Tak Ampuni Musuh Politiknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 04 Februari 2012, 22:51 WIB
RMOL. Presiden Sri Lanka Rajapakse memperingati hari kemerdekaan negaranya yang ke-64 tahun, yang jatuh tepat pada hari ini (Sabtu, 4/2), dengan memberikan Amnesti kepada 1.414 narapidana.

"Presiden Rajapakse memutuskan untuk memberikan amnesti hanya kepada para narapidana yang mendapatkan hukuman ringan," ujar pejabat Kehakiman setempat sebagaimana dilansir AFP, (Sabtu, 4/2).

Sebelumnya, ada rumor yang menyebutkan bahwa Rajapakse akan menggunakan momentum hari kemerdekaan ini untuk mengampuni lawan politiknya, Sarath Fonseka. Namun, nama mantan Panglima Militer Sri Lanka ini, ternyata tidak tercatat dalam daftar narapidana yang diberi amnesti.

Fonseka adalah lawan politik Rajapakse dalam pemilu presiden Januari 2010 lalu. Namun, 2 minggu pasca kekalahan dalam Pemilu Presiden, Fonseka ditahan atas tuduhan memfitnah saudara laki-laki Presiden Rajapakse. Fonseka pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Hari ini adalah hari kemerdekaan negara yang terletak di kawasan Asia Selatan ini mendapatkan kedaulatannya dari Inggris, tepatnya pada 4 Februari 1948 silam. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA