Nadia Saphira, Nggak Kepikir, Wara Wiri Ke Pengadilan

Kamis, 25 September 2014, 08:54 WIB
Nadia Saphira, Nggak Kepikir, Wara Wiri Ke Pengadilan
Nadia Saphira
rmol news logo Masih ingat Nadia Saphira? Itu lho cewek yang polos plus lemot di film Jomblo dan serial Ada Apa Dengan Cinta? The Series. Nadia memang sudah memutuskan mundur dari dunia keartisan dan terbang ke London untuk melanjutkan studi. Saat pulang ke Tanah Air, ia langsung mengaplikasikan ilmu hukum yang diperolehnya dengan bekerja sebagai pengacara.

Awak media secara tak se­ngaja bertemu dengan gadis ke­lahiran 20 Oktober 1987 itu di Pengadilan Negeri Jakarta Se­latan. Saat itu, ia baru selesai mengikuti persidangan untuk sebuah perkara.

“Habis sidang kasus JIS. Ini kasus pertama aku,” bilang Nadia yang kini bernaung di Kantor pengacara OC Kaligis.

 Penampilan rapi dan formal sudah melekat di tubuh gadis yang memulai karier lewat pe­milihan sampul majalah remaja.

“Awalnya tahun 2006, aku ambil sekolah hukum, tapi disitu aku masih ambil enam judul film. Kuliah tuh masih nyambi syuting,” cerita Nadia.

“Aku lulus S-1 langsung pin­dah ke London, seperti punya hidup baru begitu. Aku ngera­sain di mana aku nggak ada yang kenal, freedom banget. Nggak kayak di sini (Indonesia) orang ada yang ngenalin,” kisahnya.

Dengan polosnya Nadia agak kaget juga sekarang menjadi pengacara. Terlebih harus wara-wiri di pengadilan.

“Nggak pernah kepikiran jadi pengacara juga sih. Kalau jadi jaksa atau hakim nggak pernah kepikiran juga,” jelasnya.

Apakah Nadia kangen syun­ting?  “Justru yang harus dita­nyain, emang nggak bosen du­lu? Bukan nggak kangen syu­ting, tapi bosan,” jawabnya.

“Kemarin pas ke sini dapat tawaran dari beberapa orang juga lewat email sama telepon. Banyak yang bilang juga aku kirim script dulu deh gitu. Sampai aku mau baca script aja udah nggak mau.”

Meski begitu, ia tak menye­sal pernah mencicipi dunia hi­buran. Setidaknya banyak pe­ngalaman yang bisa diambil Nadia saat menjalani profesi sebagai artis. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA