“Pokoknya Sabtu ini kita akan panggil Nikita sebagai tersangka,†tegas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi di Bandung, kemarin.
“Sabtu nanti itu panggilan kedua sebagai tersangka,†imbuhnya.
Jika dalam pemanggilan kedua bintang film
Drakula Cinta itu tak kunjung hadir, maka polisi akan menjemput paksa Nikita sesuai ketentuan hukum.
“Kan ada tahapannya, satu kali, dua kali, kalau tiga kali tidak datang kita jemput dia,†terang Mashudi.
Ditanya apakah dalam pemanggilannya ini pihaknya akan langsung melakukan penahanan, Mashudi pun belum bisa memastikannya. “Kita lihat saja besok (Sabtu),†tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita dalam kondisi berdarah-darah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung, di pagi buta. Nikita mengaku dia menjadi korban pengeroyokan saat keluar dari Kafe Golden Monkey di kawasan Dago, Bandung, pada 27 Juli 2013 sekitar pukul 02.00.
Pada gilirannya terjadi aksi saling lapor hingga melibatkan 4 orang, termasuk Nikita yang dilaporkan oleh 2 orang yang mengaku sebagai korban.
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, yaitu selain Nikita, juga Aliya Faza dan Fitri Sri Handayani alias Fia. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam empat laporan yang diterima pihak kepolisian.
Baru-baru ini, Nikita dikabarkan terjatuh di kamar mandi di apartemennya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia sempat menjalani perawatan di RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena otot jantungnya tegang. ***
BERITA TERKAIT: