BTN Lega Dana SAL Ditunda, Bisa Redakan Perang Bunga Deposito Bank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 05 September 2026, 16:02 WIB
BTN Lega Dana SAL Ditunda, Bisa Redakan Perang Bunga Deposito Bank
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P. Napitupulu. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Penundaan penarikan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dinilai bisa memberikan ruang bagi perbankan untuk menyiapkan likuiditas.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan, perubahan jadwal tersebut dapat membuat perbankan memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan likuiditas pengganti.

“Kita jadi lebih punya waktu menyiapkan likuiditas. Satu tahun kan lumayan. Kita tetap akan mengupayakan pengembalian dananya sesuai jangka waktu, sudah pasti,” kata Nixon di Menara BTN, Jakarta dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Ia mengatakan, pemerintah  memang tidak membatalkan penarikan SAL pada September 2026. Namun, pengembaliannya kini dilakukan secara bertahap, yakni sebagian pada September dan Desember 2026, sementara sisanya hingga Juli 2027.

“Bukan tidak jadi September. Ada yang ditunda sampai akhir tahun, dan ada yang bahkan sampai pertengahan tahun depan,” tuturnya.

Menurut Nixon, kelonggaran waktu tersebut membuat bank tidak perlu terburu-buru menghimpun dana masyarakat untuk menggantikan likuiditas pemerintah.

Kondisi ini sekaligus diharapkan mengurangi persaingan perbankan dalam menawarkan bunga deposito kepada nasabah. Sebab, perebutan DPK menjadi salah satu faktor yang membuat biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan tetap tinggi.

“Kita juga senang bahwa ada penundaan, karena itu memberikan ruang yang lebih longgar untuk menurunkan perang perebutan deposit masyarakat,” ungkapnya.

Untuk BTN sendiri, Nixon memastikan perseroan sudah menyiapkan dana yang diperlukan untuk pengembalian SAL pada September 2026.

“Bulan ini BTN tidak terlalu besar, Rp5 triliun, sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri  Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang jangka waktu penempatan dana SAL di Himbara hingga Juli 2027 yang sebelumnya direncanakan akan ditarik pada akhir tahun ini.

Purbaya menjelaskan, perpanjangan tenor tersebut dikhususkan untuk dana SAL di perbankan yang senilai Rp200 triliun.

“Saya akan memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Bendahara negara ini menyebutkan, keputusan tersebut bertujuan agar perbankan lebih longgar dalam memanfaatkan dana SAL untuk menyalurkan kredit. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA