BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 28 Agustus 2026, 21:51 WIB
BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Bank Indonesia (BI) menyoroti kecenderungan sejumlah bank menempatkan likuiditasnya pada surat berharga (SSB) ketimbang menyalurkannya melalui fungsi intermediasi seperti pendanaan dan kredit.
HUT RMOL news

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari masih adanya bank dengan rasio SSB terhadap funding di atas ambang batas 19 persen.

Menurut Alex, penempatan SSB memang memiliki fungsi sebagai buffer likuiditas dalam pengelolaan likuiditas perbankan. Namun, SSB seharusnya tidak menjadi instrumen investasi utama perbankan.

“Ternyata ada bank yang RIM-nya di atas 80-84 persen, SSB per funding-nya di atas 19 persen,” ungkap Alex dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Sebagai informasi, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) merupakan indikator yang digunakan BI untuk mengukur fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.

Sementara itu, batas rasio SSB terhadap funding saat ini berada di level 19 persen. Alex menjelaskan, angka tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi optimum dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk Produk Domestik Bruto (PDB) dan kondisi ekonomi makro.

Ia menjelaskan, batas tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi perekonomian.

Berdasarkan pemetaan BI, terdapat 116 bank yang terbagi dalam empat kelompok berdasarkan tingkat RIM dan rasio SSB terhadap funding. Dari jumlah tersebut, 59 bank tercatat memiliki rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen.

Kelompok pertama terdiri dari 34 bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen. Kelompok ini menguasai sekitar 11,7 persen dari total SSB perbankan.

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari 25 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen, namun rasio SSB terhadap funding berada di atas 19 persen.

Kelompok kedua menjadi perhatian BI lantaran meski jumlah banknya relatif lebih sedikit, kelompok ini menguasai 48,4 persen dari total SSB perbankan.

“Kalau kita lihat di sini, di kelompok 2 ini berarti ada bank-bank yang keputusan portofolionya itu investasi,” jelas Alex.

Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari 13 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen. Kelompok tersebut hanya menguasai sekitar 3,2 persen dari total SSB perbankan.

Adapun kelompok keempat menjadi kelompok dengan jumlah bank terbanyak, yakni 44 bank. Kelompok ini memiliki RIM di atas 84 persen dengan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen.

Kelompok tersebut menguasai 36,8 persen dari total SSB perbankan. Menurut Alex, karakteristik kelompok ini menunjukkan perbankan yang relatif lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi dan tidak terlalu besar menempatkan likuiditasnya pada SSB.

Melihat kondisi tersebut, BI terus mendorong penyaluran likuiditas perbankan ke sektor produktif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Melalui kebijakan tersebut, bank dapat memperoleh kelonggaran dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) sepanjang likuiditas yang dimiliki disalurkan ke sektor-sektor produktif dalam bentuk kredit dan pembiayaan.

“Kita punya KLM, kita bilang nih, kalau kamu salurinnya ke kredit-kredit produktif, kamu enggak apa-apa enggak nyimpan di GWM, karena kita masih perlu mendorong kredit lebih optimal lagi,” tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA