Independensi BI Terancam Usai Perry Warjiyo Mundur?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 27 Juli 2026, 12:20 WIB
Independensi BI Terancam Usai Perry Warjiyo Mundur?
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Mundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dinilai memicu kekhawatiran terhadap masa depan independensi bank sentral.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meminta pemerintah segera melakukan antisipasi atas kekhwatiran tersebut. 

"Sekarang yang harus diantisipasi paska Perry mundur adalah melemahnya independensi Bank Indonesia," kata Bhima dalam keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, kepercayaan investor saat ini tidak mudah dipulihkan apabila arah kebijakan moneter berada di bawah kendali eksekutif.

"Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi arah kebijakan moneter berada dibawah kendali eksekutif. Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama," tegasnya.

Sebelumnya, Bhima juga menduga ada tekanan politik yang dihadapi Perry di tengah melemahnya kurs Rupiah, sehingga membuat gubernur bank sentral tersebut mundur dari jabatannya.

"Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak Rupiah melemah di akhir tahun 2025," tutur Bhima.

Ia menegaskan tekanan terhadap sektor moneter tidak terlepas dari berbagai persoalan di sektor fiskal. Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) imbas banyaknya proyek dengan anggaran jumbo dan perencanaan yang buruk telah menimbulkan kekhawatiran investor.

"Kesalahan pada sisi fiskal berupa pelebaran defisit APBN, proyek MBG dan Kopdes dengan perencanaan bermasalah menimbulkan kekhawatiran investor. Penerimaan pajak yang melemah, dan utang pemerintah yang agresif ikut menambah profil risiko Indonesia. Outlook rating utang yang negatif dari Moodys dan Fitch juga implikasi dari tata kelola fiskal. Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," jelasnya.

Bhima juga menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII).

"Kondisi memburuk dengan disahkannya revisi UU P2SK dan UU PFII. Misalnya dalam UU P2SK klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus pengawasan transaksi lintas negara. Dalam UU PFII, ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah. Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang," tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA