Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkeu Ringankan Utang 2.821 Debitur Kecil Senilai Rp159 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 21 Desember 2023, 21:53 WIB
Kemenkeu Ringankan Utang 2.821 Debitur Kecil Senilai Rp159 Miliar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 2.821 debitur kecil telah diberikan keringanan utang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 18 Desember 2023.

Angka tersebut meningkat dari yang ditargetkan Kemenkeu, yaitu 1.600 debitur.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan merinci 2.821 debitur kecil tersebut terdiri dari 1.354 debitur pasien rumah sakit, 766 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp8 juta, 6 debitur mahasiswa, dan 695 debitur lainnya.

Dengan demikian, total pelunasan yang telah dilakukan yaitu sebesar Rp159,16 miliar dua ribu lebih debitur yang ada.

"Ada 2.800-an (debitur), kami ada potensi threshold 13 ribu, jadi outstanding yang layak 13 ribuan, jadi makanya kami akan gencar lagi tahun depan, mudah-mudahan bisa kita kejar," kata Encep dalam acara Media Briefing pada Kamis (21/12).

Dikatakan Encep, program keringanan utang itu dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2023.

Selain itu program tersebut juga dijalankan berdasarkan PMK Nomor 13 tahun 2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

Menurut Encep, program keringanan utang ini dilaksanakan guna memberikan insentif utang yang mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi, meningkatkan tata kelola piutang negara, sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA