Ini adalah kenaikan pertama BI Rate dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, BI Rate bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan 50 bps suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility di 6 persen.
Menurut Perry, keputusan ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," tuturnya.
Selain itu, keputusan ini, kata Perry juga sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth").
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: