Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah stabilisasi akan dilakukan melalui skema Bond Stabilization Fund (BSF) guna menahan lonjakan imbal hasil (yield) surat utang negara sekaligus meredam tekanan terhadap rupiah.
Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat melakukan pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar saat tekanan jual meningkat. Langkah
buyback bond itu dilakukan agar
yield obligasi tidak melonjak terlalu tinggi dan memicu arus keluar investor asing.
“Besok kita akan mulai membantu dengan masuk ke bond market, seperti Bond Stabilization Fund (BSF). Kita masih banyak uang nganggur, kita
intervention bond market supaya yield-nya enggak naik terlalu tinggi,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta.
Menurutnya, lonjakan
yield obligasi berisiko menimbulkan capital loss bagi investor asing yang memegang surat utang pemerintah Indonesia. Jika kondisi itu terjadi, investor dikhawatirkan hengkang dari pasar domestik dan semakin menekan rupiah.
“Kalau
yield-nya naik terlalu tinggi artinya apa? Asing yang pegang bond di sini kan ada
capital loss, dia akan keluar. Jadi kita kendalikan itu supaya asing enggak keluar, atau malah masuk kalau yield-nya membaik, sehingga rupiah akan menguat,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Namun, seluruh dana BSF belum akan diaktifkan sekaligus.
“Besok mulai jalan, tapi belum fund semuanya kita aktifkan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman meski rupiah bergerak jauh di atas asumsi dasar APBN 2025 sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya telah menghitung skenario pelemahan rupiah di atas asumsi APBN sehingga dampaknya masih dapat diantisipasi.
“Pada waktu kita hitung itu, asumsinya (rupiah) sudah di atas asumsi APBN rupiahnya. Jadi APBN-nya masih relatif aman. Tapi kita akan kendalikan nilai tukar, kita akan coba membantu nilai tukar, kita membantu BI sedikit-sedikit kalau bisa,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan kewenangan utama menjaga stabilitas rupiah tetap berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
“Anda mesti tanya bank sentral. Tugas bank sentral hanya satu, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan kita serahkan itu ke ahlinya di sana, di bank sentral. Saya pikir mereka akan bisa mengendalikan dengan baik,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: