CEO GoTo Hans Patuwo menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah.
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi pada Sabtu, 1 Mei 2026.
Namun demikian, pihaknya, kata Hans masih mengkaji dampak dari kebijakan tersebut, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” jelasnya.
Hans menegaskan GoTo tetap berkomitmen menjalin kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional siang ini, Prabowo menyoroti besaran potongan yang selama ini dikenakan aplikator kepada pengemudi ojol.
“Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” kata Prabowo.
Ia menegaskan potongan tersebut harus ditekan hingga di bawah 10 persen, mengingat beratnya risiko kerja para pengemudi.
“Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. (Potongan bagi aplikator) harus di bawah 10 persen!” tegasnya.
Bahkan, Prabowo memperingatkan akan mengusir aplikator yang enggan mematuhi aturan tersebut.
“Enak saja. Lu (ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit. Sori aje. Kalo gak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkap telah menandatangani Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi transportasi online, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan.
BERITA TERKAIT: