IHSG Terkoreksi Tajam di Sesi I: Sektor Infrastruktur Jadi Beban Terberat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 24 April 2026, 12:19 WIB
IHSG Terkoreksi Tajam di Sesi I: Sektor Infrastruktur Jadi Beban Terberat
Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Pasar modal Indonesia mengalami tekanan hebat pada penutupan perdagangan sesi I, Jumat siang 24 April 2026. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot signifikan sebesar 225 poin atau melemah 3,06 persen yang membawa indeks mendarat ke level 7.152.

Aktivitas perdagangan di lantai bursa tergolong sangat ramai dengan volume mencapai 286,4 juta lot saham. 

Nilai transaksi yang dibukukan hingga tengah hari mencapai Rp13,24 triliun, menunjukkan adanya tekanan jual yang masif dari para investor di tengah ketidakpastian pasar global dan domestik.

Di tengah aksi jual yang meluas, hanya sedikit saham dari indeks elit LQ45 yang mampu bertahan di zona hijau. 

Saham komoditas seperti ADMR dan INCO terpantau masih mencatatkan penguatan dan masuk dalam Top Gainers:

Tekanan jual paling dalam melanda deretan saham berkapitalisasi besar seperti BBTN, AMMN, SMGR, BRPT, BBCA, hingga KLBF hingga masuk dalam Top Losers.

Kelesuan pasar kali ini bersifat menyeluruh, di mana seluruh indeks sektoral berakhir di zona merah. 

Sektor infrastruktur menjadi pemberat utama indeks dengan koreksi mencapai -4,09 persen. Beberapa saham unggulan di sektor ini yang mengalami penurunan harga antara lain EXCL turun -3,82 persen, TLKM melemah -3,47 persen, dan ISAT terkoreksi -2,30 persen.

SMDR, PGAS, dan MTEL melemah antara 0,9 persen hingga 1,8 persen.

Koreksi tajam ini terjadi seiring dengan sentimen global yang cenderung risk-off. Investor terpantau melakukan aksi ambil untung (profit taking) merespons fluktuasi nilai tukar Rupiah dan penyesuaian ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga acuan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA