Harga Logam Mulia Kompak Menguat: Perak Melambung 5 Persen, Emas Naik Tajam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 15 April 2026, 07:31 WIB
Harga Logam Mulia Kompak Menguat: Perak Melambung 5 Persen, Emas Naik Tajam
Ilustrasi (Artifical Inteligence)
rmol news logo Harga emas dunia mencatat kenaikan signifikan yang dipicu oleh meningkatnya optimisme pasar terhadap kelanjutan negosiasi damai antara Amerika Serikat dan Iran.

Dikutip dari Reuters, seluruh sektor logam mulia ditutup di zona hijau pada perdagangan Selasa 14 April 2026 atau Rabu dini hari WIB, dengan rincian sebagai berikut:

- Emas spot melonjak 2 persen ke level 4.831,78 Dolar AS per ons.
- Emas berjangka AS menguat 1,7 persen ke posisi 4.850,10 Dolar AS per ons.
- Perak mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,2 persen menjadi 79,48 Dolar AS per ons.
- Platinum dan Paladium masing-masing menguat 1,3 persen dan 0,7 persen. 

Pasar merespons positif pernyataan Presiden AS mengenai potensi pertemuan lanjutan dengan Iran di Pakistan. 

Kemajuan diplomasi ini meredakan kekhawatiran pasar yang sebelumnya dipicu oleh blokade pelabuhan Iran.

Pelemahan mata uang dolar membuat emas menjadi lebih murah dan menarik bagi pemegang mata uang lain, sehingga meningkatkan volume permintaan global. Turunnya harga minyak dunia turut membantu meredakan ekspektasi inflasi yang berlebihan, mengubah peta risiko investor kembali ke aset logam mulia.

Analis pasar menekankan bahwa arah harga emas ke depan akan sangat bergantung pada hasil konkret perundingan di Pakistan akhir pekan ini. Kabar positif mengenai deeskalasi konflik diprediksi akan terus menyokong penguatan logam mulia.

Di sisi lain, kebijakan moneter tetap menjadi perhatian. Meskipun peluang pemangkasan suku bunga Federal Reserve pada 2026 menyusut menjadi 33 persen, harga emas diperkirakan tetap stabil selama tidak ada indikasi kenaikan suku bunga lebih lanjut oleh The Fed. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA